Audensi Antara Pedagang Pasar Bogor dengan Anggota DPRD (Komisi B) Kota Bogor

BOGOR – GemilangNews.Com

Audensi antara Pedagang Pasar Bogor dengan Anggota DPRD (Komisi B) Kota Bogor sbb :

1. Pada hari senin 01 Agustus 2016 Pkl 15:30 Wib, bertempat di Gedung DPRD Kota Bogor Jl. Kaptn Muslihat Kota Bogor, telah berlangsung Audensi antara Pedagang Pasar Bogor dengan anggota DPRD (Komisi B) Kota Bogor, jumlah sekitar 20 orang dengan Koorlap H. Abas.

2. Audensi tersebut berkaitan dengan telah dilakukannya penyegelan terhadap  kios – kios di Pasar Bogor yang dilakukan oleh pihak PD Pasar Pakuan Jaya (PPJ),  sehingga pihak pedagang merasa keberatan dengan sikap PD. Pasar Pakuan Jaya (PPJ) yang dianggap main hakim sendiri.

3. Hadir dalam Audensi tersebut antara lain :

a. Haji Mardimus ketua komisi B (Ketua Komisi B) DPRD Kota Bogor.

b. Mahfudi Ismail (Anggota Komisi B)

c. Eka Wardana (Anggota Komisi B)

H. M. Abas (Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Bgr)

c. Perwakilan pedagang Pasar Bogor.

4.  Penyampaian-penyampaian dalam Audensi adalah:

a. Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor (Haji mardimus) :

– Siapapun yang datang ke kantor kami pasti kami terima.

– Alangkah baiknya bapak jelaskan ada berapa kios yang di wakili oleh Perwakilan Pedagang.

– Kalau bapak merasa dirampas HGB silahkan lapor ke polisi.

– Disamping kebijakan harus sesuai dgn hukum.

– Kalau bapak-bapak bersandar pada HGB ga akan dapat apa2.

– HGB tidak bisa dijadikan dasar.

– Sebelum adanya HBG tidak ada perjanjian dengan GKN Artinya cacat hukum.

– Jangan sampai ada pihak ke tiga yang memanfaatkan keadaan ini.

b. Anggota Komisi B (Mahfudi Ismail) :

– Ini bukan ranah untuk saling menyalahkan.

– Kita akan klarifikasi bagaimana seharusnya menyelasikan masalah ini.

– Bagaimana permasalahan ini diselesaikan dengan cara di luar substansi hukum.

– Hak bapak – bapak harus didapatkan dan kewajiban harus dilaksanakan.

c. H. Muhammad Abas (Ketua Paguyuban Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor) :

– Pada intinya kami (pedagang) menerima dengan Perda yang di berlakukan oleh Pemkot Bogor.

– Kalau emang di serahkan atau kalah di tolak oleh Mahkamah Agung, mana buktinya?

– Pedagang selalu mengalah, kenapa PD Pasar selalu mau menang sendiri.

– Kami minta bukti penyerahan bahwa aset Pasar Bogor diserahkan ke Pemkot.

– Kalau tidak bisa membuktikan, segera buka segel di Toko kami (Pedagang)

5.  Adapun hasil yang dicapai dalam Audensi antara lain :

– Komisi B tidak bisa membantu jika para pedagang memegang teguh HGB sebagai dasar.

– Komisi B akan membantu negosiasi Diskon ke PD Pasar.

– Komisi B Akan segera membantu untuk membuka Segel.

6. Pada pukul 17:50 Wib, giat Audensi selesai dalam keadaan aman dan tertib.

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you can find 80272 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2016/08/01/audensi-antara-pedagang-pasar-bogor-dengan-anggota-dprd-komisi-b-kota-bogor/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: gemilangnews.com/2016/08/01/audensi-antara-pedagang-pasar-bogor-dengan-anggota-dprd-komisi-b-kota-bogor/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!