BOGOR-GemilangNews.Com
Bangunan yang berada di jalan raya Cihideng Desa Cipelang,Kecamatan Cijeruk,Kabupaten Bogor di duga tidak mengantongi ijin mendirikan bagunan (IMB) pasalnya pembangunan yang sudah berjalan selama 2 bulan ini belum juga memasang plang imb d lokasi pembangunan.
Menurut Pipin salah seorang mandor di lapangan mengatakan bangunan dengan luas 1400 meter persegi ini akan di jadikan pom bensin,dan pembangunan ini sudah berjalan selama 2 bulan,”ujarnya”.
Namun saat di tanyai kelengkapan surat izin membangun pipin si mandor lapangan diam dan tidak bisa menunjukkan ijin mendirikan bangunan,pipin menjelaskan kepada tim gemilangnews.com dirinya hanya bekerja sebagai mandor di lokasi bangunan pom bensin, sementara dodo sang pemilik bangunan tinggal di bekasi.untuk surat-surat yang di maksud masih ada di tangan beliau,”tuturnya”.
Saat tim GemilangNews.Com memintai keterangan kepada mashur kasi trantib kecamatan cijeruk. Mengatakan kalau keberadaan beko dan pengerjaan proyek bangunan tidak ada ijin dari pihaknya,bahkan pihaknya tidak mengetahui ada nya alat berat di lokasi proyek.pihaknya akan memberikan tindakan dengan adanya proyek bodong tersebut sampai pengurusan kordinasi di selesaikan.
Reporter: B.A
… [Trackback]
[…] Find More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2016/06/22/bangunan-liar-di-duga-pom-bensin-bodong/ […]