LSM GMBI Tuntut Kejari Cibadak Tuntaskan Kasus TIPIKOR Alkes 2011

SUKABUMI-GemilangNews.Com

Ratusan Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( LSM GMBI ) lakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri Cibadak,Jl. Raya Karang Tengah, No. 456, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi,Jawa Barat,Kamis ( 12 / 5 ).

Berdasarkan pantauan GemilangNews.Com, aksi Gerakan Moral Massa LSM GMBI DPD Sukabumi raya, dalam rangka memberikan dukungan dan Pernyataan Sikap LSM GMBI DPD Sukabumi Raya kepada Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi dalam menindak lanjuti kasus tindak pidana korupsi yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi,dan massa yang hadir sekitar 150 orang,lalu dilanjutkan dengan Audiensi Perwakilan LSM GMBI dan Pejabat Kejari Cibadak Diruang Serbaguna Kejari Cibadak,dan yang ikut dalam Audiens tersebut diantaranya,Kasi Pidsus Kejari Cibadak,Ahmad Hasibuan, SH.MH,Kasi Pidum Kejari Cibadak,Heru Kamarullah, SH.MH,Kasi Intel Kejari Cibadak,Arya Wicaksana, SH.MH,Kasubag Bin Kejari Cibadak, Herman Darmawan, SH,dan Ketua LSM GMBI Sukabumi Raya, Freddy SC Lubis.

Freddy SC Lubis, ketua LSM GMBI DPD Sukabumi Raya,kepada GemilangNews.Com mengatakan bahwa LSM GSBI mendukung dan berharap agar Kejaksaan Negeri Cibadak untuk selalu intens dalam menyikapi tindakan – tindakan dugaan tindak pidana korupsi di pemerintahan Kabupaten sukabumi,dikarenakan dengan lemahnya Kejari Cibadak dalam memberantas Korupsi,dikhawatirkan berdampak pada kesejahteraan Masyarakat banyak,khususnya masyarakat kabupaten sukabumi,ujarnya.

Masih kata Fredy,Kami sudah menyatakan sikap kepada Kejari Cibadak, kami harapkan respons dari Kejari Cibadak agar jangan mengecewakan Kami, apabila tidak kami akan robah aksi Dukungan kami menjadi Aksi intervensi sampai tindak pidana korupsi di pemerintahan kabupaten Sukabumi bersih,LSM GMBI Sukabumi raya akan terus memantau segala tindakan pemerintah yang menyimpang,karena kami pun berperan sebagai Kontrol sosial,tutunya.

Kasi Pidsus Kejari Cibadak, Ahmad Hasibuan, SH.MH mengatakan bahwa tindakan dukungan dari LSM GMBI sangat akan membantu kami sebagai pihak Yustisi,karena dalam pelaksanaan nya Kejaksaan harus terbebas dari intervensi siapapun, harus bertindak profesional dan proporsional, dan bertindak dalam penyidikan sesuai SOP,di tubuh Kejaksaan Negeri Cibadak hanya ada 3 Jaksa yg aktif, jadi tidak semua permasalahan bisa selesai dengan Cepat dan sesuai harapan, dimohon pengertian dari warga Masyarakat kami sampai saat ini berusaha menyelesaikan semua permasalahan,serta dirinya menghimbau apabila dari Masyarakat mengetahui adanya tindak pidana Korupsi maka sebelum dilaporkan mohon adanya Bukti dan keterangan yang bisa memperkuat laporan tersebut, adanya Saksi, Bukti, dan keterangan lain yg bisa melengkapi laporan tersebut jelasnya.

IMG-20160512-WA0000

PERNYATAAN SIKAP LSM GMBI DPD Sukabumi Raya terhadap Kejaksaan Negeri Cibadak kabupaten Sukabumi diantaranya :

1. LSM GMBI menindak lanjuti aksi gerakan masa pada tgl 21 januari 2016 terkait tindak pidana korupsi dan grativikasi yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.

2. LSM GMBI mendukung kejaksaan negeri cibadak untuk menindak lanjuti kasus – kasus dugaan tindak pidna korupsi di lingkungan kabupaten Sukabumi;

3. LSM GMBI Sukabumi Raya siap membantu penegak hukum khususnya kejaksaan negeri cibadak apabila diperlukan untuk memberikan informasi sbgaimana disebut dalam undang2 nomor 31 th 1999 tentang peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, yg mana tertuang dalam pasal 41 ayat (1) tentang peran aktif Masyarakat dalam memberikan informasi kepada penegak hukum terkait tindak pidana korupsi.

4. LSM GMBI Sukabumi Raya mendukung Kejaksaan negeri cibadak untuk mengusut tuntas dugaan kasus tindak pidana korupsi alkes di RSUD Sekarwangi cibadak tahun 2011 dan tahun 2014 yang diduga kuat melibatkan beberapa pejabat pemerintah dan mantan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi;

5. LSM GMBI Sukabumi Raya untuk mengusut tuntas dan menindak lanjuti dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus penjualan kuota haji dan pengutipan kepada calon jemaah haji yg dilakukan oleh pejabat kementerian agama Kabupaten Sukabumi.

6. LSM GMBI Sukabumi Raya kepada Kejari Cibadak untuk segera menindak lanjuti dan mengusut tuntas dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pemgadaan dan penggemukan sapi betina sebanyak 235 ekor,yang dikerja samakan oleh dinas peternakan dan kelompok tani Goalpara dan sampai saat ini tidak ada satu ekorpun sapi yang tersisa, hal ini diduga habis oleh pihak dinas peternakan yang bersekongkol dengan kelompok tani Goalpara.

Dan terlihat aparat kepolisian jajaran polres kabupaten sukabumi sebanyak 250 orang ikut mengamankan aksi Unjuk Rasa dari LSM GMBI tersebut.

Reporter : Rizal

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: gemilangnews.com/2016/05/12/lsm-gmbi-tuntut-kejari-cibadak-tuntaskan-kasus-tipikot-alkes-2011/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2016/05/12/lsm-gmbi-tuntut-kejari-cibadak-tuntaskan-kasus-tipikot-alkes-2011/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Here you can find 58769 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2016/05/12/lsm-gmbi-tuntut-kejari-cibadak-tuntaskan-kasus-tipikot-alkes-2011/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2016/05/12/lsm-gmbi-tuntut-kejari-cibadak-tuntaskan-kasus-tipikot-alkes-2011/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Here you will find 68839 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2016/05/12/lsm-gmbi-tuntut-kejari-cibadak-tuntaskan-kasus-tipikot-alkes-2011/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2016/05/12/lsm-gmbi-tuntut-kejari-cibadak-tuntaskan-kasus-tipikot-alkes-2011/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!