Dua Pelaku Tipu Gelap Motor Berhasil Diamankan Satreskrim Polsek Nagrak

SUKABUMI-GemilangNews.Com

Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Nagrak berhasil menangkap 2 orang Pelaku Penipuan dan Penggelapan kendaraan bermotor yang Korbannya adalah anak – anak sekolah kini diamankan di MakoPolsek Nagrak Resor Sukabumi,Jln.Perintis Kemerdekaan,Desa Nagrak Selatan,Kecamatan Nagrak,Sukabumi,Jawa Barat,Selasa ( 19 / 2 ).

Salah seorang korban,Peri Riyanto ( 16 ) kepada GemilangNews.Com mengatakan,pada hari Selasa 22 Maret 2016 sekira jam 9.00 di Kp.Panyinangan Desa Pawenang Kecamatan Nagrak. saat itu dirinya tengah membeli makanan bersama kedua orang temannya,lalu tiba – tiba datang pelaku yang membeli jajanan juga,saat itu dirinya bersama kedua orang temannya mengobrol sama pelaku,dan pelaku juga mengaku sebagai Alumni sekolahnya,lalu pelaku memberikan uang 50 ribu dan menyuruh dirinya untuk membelikan minuman mineral dan rokok,setelah lama mengobrol lalu tiba – tiba meminjam motor kepada dirinya,tanpa ada rasa curiga,dirinyapun memberikan pinjam motornya kepada pelaku,karena sipelaku bilang cuma sebentar,akan tetapi sampai sore tiba motornya tak kunjung diantarkan tuturnya.

Masih kata Peri,setelah dirinya menyadari bahwa motornya sudah dibawa kabur orang,dirinya langsung pulang kerumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya,dan orang tuanya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian Polsek Nagrak,dengan ciri- ciri pelaku adalah berbadan langsing,rambut pendek,dan dipergelangan tangan sebelah kiri pelaku ada tato bintangnya jelasnya.

Kapolsek Nagrak,AKP,Parlan,S.Pd kepada GemilangNews.Com mengatakan bahwa pelaku yang kami tangkap bernama Hermansyah Alias Tablo dan Nuri Ruwanda Alias Jawer keduanya mengaku warga Desa Bojong Genteng ujarnya.IMG_20160420_135614

Atas perbuatannya,Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun dan untuk saat ini kedua pelaku sementara kami tahan di ruang tahanan Makopolsek Nagrak,dan kasus ini masih dalam pengembangan, dan barang yang dibawa pelaku berupa 1unit sepeda motor merk yamaha mio extride warna biru dengan Nomor Polisi F 2688 UAF atas nama Asep,alamat,Kp.Cibodas,Rt.28 / 0f Desa Pawenang Kecamatan Nagrak,sukabumi,sekarang masih dalam pencarian,dikarenakan motor tersebut sudah dijual oleh pelaku,tuturnya.

Masih kata Kapolsek,dirinya menghimbau kepada masyarakat khususnya wilayah hukum nagrak,agar berhati-hati terhadap pencurian modus baru tersebut,dan juga menghimbau kepada para orang tua,agar tidak begitu saja memberikan kendaraan kepada anak – anaknya,apalagi anak tersebut masih usia sekolah,disamping usianya belum cukup,juga faktor emosional anak tersebut masih labil,sehingga dalam berkendaraan tidak sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku juga bisa membahayakan dirinya dan pengendara lain,dan juga bisa menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan,pungkasnya.

Reporter : Rizal

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you can find 97384 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2016/04/20/dua-pelaku-tipu-gelap-motor-berhasil-diamankan-satreskrim-polsek-nagrak/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2016/04/20/dua-pelaku-tipu-gelap-motor-berhasil-diamankan-satreskrim-polsek-nagrak/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2016/04/20/dua-pelaku-tipu-gelap-motor-berhasil-diamankan-satreskrim-polsek-nagrak/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2016/04/20/dua-pelaku-tipu-gelap-motor-berhasil-diamankan-satreskrim-polsek-nagrak/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!