Puskesmas Cibadak Mampu Tangani 144 Macam Jenis Penyakit

SUKABUMI-GemilangNews.Com

Sebanyak 144 diagnosis harus tuntas dalam pelayanannya pada tingkat primer atau pelaksana pelayanan kesehatan (PPK) pertama yang ada di lingkungan puskesmas, klinik praktek swasta. Hal itu sehubungan dengan adanya Peraturan Kementerian Kesehatan RI  No. 5 tahun 2014 tentang Panduan Praktek Klinis Kedokteran.

Ada 144 jenis penyakit yang dapat ditangani oleh Puskesmas. Untuk itu, warga yang terserang penyakit diimbau dapat terlebih dahulu menjalani pengobatan di unit pelaksana teknis dinas kesehatan tersebut.

Sesuai prosedur pelayanan kesehatan, puskemas sebenarnya sudah mampu melayani penanganan kesehatan sebanyak 144 penyakit,namun demikian selama ini banyak warga yang melewati puskesmas dan langsung berobat ke rumah sakit. Padahal yang seharusnya, kalo memang penyakit yang dialami pasien sudah tidak bisa ditangani puskesmas, baru bisa dirujuk ke rumah sakit.

“Memang sebagian besar masyarakat, meski mereka menderita penyakit ringan lebih memilih menjalani perawatan di rumah sakit ketimbang di puskemas. Padahal, jenis penyakit seperti diare, Ispa, demam, dan yang dikatagorikan penyakit ringan masih dapat ditangani puskesmas,” ujar Yudi Mulyadi Kepala Puskesmas Cibadak, saat ditemui GemilangNews.Com diruang kerjanya, Kamis ( 7 / 4 ).IMG-20160407-WA0000

Ditambahkan Yudi , agar ada pemerataan pelayanan kesehatan, oleh pemerintah pusat mengambil kebijakan agar puskesmas pun dapat menangani 144 jenis penyakit tersebut. “Makanya kami himbau masyarakat untuk bisa sepenuhnya memanfaatkan puskesmas-puskesmas yang ada. Apalagi dengan adanya dukungan tenaga kesehatan yang memadai serta ketersediaan peralatan medis dan obat-obatan yang lengkap,” himbaunya.

“Sekarang ini, sebanyak 144 diagnosis harus tuntas pelayanannya yang difasilitas primer (PPK 1) yang ada di lingkungan puskesmas, puskesmas bisa menangani 144 diagnosis tersebut ,  rekam medik dipandang perlu meningkatkan kompetensi para dokter yang ada di puskesmas sebagai pelayanan di tingkat primer.

“Ada tata laksana pelayanan penyakit yang berkaitan dengan penanganan 144 diagnosis tersebut,pihak puskesmas tak begitu saja merujuk pasien ke rumah sakit, sebelum ada penanganan maksimal,kecuali dirujuk ke rumah sakit itu ada level kompetensinya. Untuk itu, 144 diagnosis itu lebih awal bisa ditangani atau diselesaikan di puskesmas dengan melewati sistem rujukan yang berjenjang,” katanya.

Menurutnya, pentingnya ada penanganan awal di Puskesmas itu, mengingat kapasitas rumah sakit terbatas.

“Karena ada aturan baru itu, diharapkan bisa tuntas dilayani di puskesmas. Sebelumnya, bisa langsung dirujuk ke rumah sakit,” tuturnya.

Dari 144 diagnosis itu, kata dia, yang bisa ditangani lebih awal di puskesmas misalnya, penyakit dalam diabetes meliktus / kencing manis yang tak disertai komplikasi. Selain itu, penyakit saluran pernapasan tanpa disertai komplikasi pada anak.

“Kemudian, pada bidang kebidanan contohnya ibu yang mengalami keguguran yang tak disertai komplikasi bisa ditangani di puskesmas,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, penyakit dalam trauma tajam seperti kecelakaan karena mengalami luka robek tanpa dibarengi komplikasi. “Misalnya ada benda asing yang masuk kebagian mata,” katanya.

Dikatakannya, jika berbagai penyakit itu disertai komplikasi atau ada penyertaaannya, puskesmas berhak merujuknya. “Misalnya, ibu yang mengalami keguguran dan mengalami pendarahan banyak bisa dirujuk. Tetapi tata laksana pelayanan awal tetap harus dilaksanakan di puskesmas,” pungkasnya.

Reporter : Rizal

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: gemilangnews.com/2016/04/07/puskesmas-cibadak-mampu-tangani-144-macam-jenis-penyakit/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2016/04/07/puskesmas-cibadak-mampu-tangani-144-macam-jenis-penyakit/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!