BOGOR-GemilangNews.com
Belum lama ini Unit Satuan Polisi Pamong Praja Kec,Cigombong,Kab.Bogor menertibkan Puluhan Spanduk tak berijin yang terpasang tanpa ijin di wilayah Kecamatan Cigombong,
Kanit Pol PP Cigombong, Somantri, mengatakan, “Penagakan perda harus dijalankan diwilayah kami dan sasaran utama penertiban dikonsentrasikan pada spanduk liar yang berbau komersil. Seperti, iklan produk, layanan jasa, dan sekolah. “Di wilayah kami dominan pelanggaran dilakukan oleh pihak sekolah. Terutama saat ini, jelang penerimaan siswa baru”, Namun, lanjut Somantri, pihaknya mengaku serba salah ketika terpaksa harus menertibkan spanduk milik sekolah. Karena meski mengandung unsur komersil, sekolah merupakan lembaga pendidikan yang memiliki nilai sosial juga. “Meski demikian, kami tetap melayangkan surat peringatan ke pihak sekolah yang melanggar”, jelasnya.
Somantri menambahkan, spanduk-spanduk liar yang terjaring dalam patroli rutin jajaran Unit Sat Pol PP ini selanjutnya diamankan di kecamatan untuk ditindak lanjut sebagai laporan penertiban terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2015, tentang Ketertiban.
Reporter: Saripudin
Editor: HG
… [Trackback]
[…] Read More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2016/03/20/spanduk-liarsatuan-polisi-pamong-praja-geram/ […]