JAKARTA-GemilangNews.com
Usai Melakukan Unjuk rasa pada Rabu (26/6) yang lalu, Aliansi Pemerhati Hukum Indonesia (APHI) Provinsi Sulawesi Tenggara kembali jadwalkan unjuk rasa dikantor Kejaksaan Tinggi menuntut Pihak Kejaksaan agar segera tuntaskan kasus Nickel LGS.
Kepada Koordinator Lapangan dari Aliansi Pemerhati Hukum, Mardiansyah mengatakan bahwa pihaknya bakal lakukan Unjuk rasa yang selanjutnya di beberapa titik seperti Kejagung RI dan Kejaksaan Negeri Kolaka sebagai eksekutor. “Bahwa sangat sesalkan bila pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara tidak lakukan tindakan yang lebih progres, apalagi APHI sudah dua kali mendatangi Kantor Jaksa itu,” kata Mardiansyah, Rabu (3/7), saat di temuin Kantor Kejaksaan Negeri Kolaka.
Sudah dua kali kami mendatangi Kantor Kejaksaan namun jangankan kabar pelaku, progres mereka pun kami tidak dapatkan informasi kalau pihak Kejaksaan sudah turun tangan. Untuk itu, kami tetap jadwalkan untuk mendatangi kembali Kantor Kejaksaan itu, yang ke tiga kalinya tapi sudah dengan jumlah masa yang lebih banyak.
“Lebih lanjut, kata Mardiansyah mengungkapkan untuk diketahui, usai Putusan Mahkamah Agung (No:199/PID.SUS/2014-Red) yang menyatakan bahwa Saudara BM dan Atto. S dijadikan tersangka atas kasus Nickel LGS Antara PT. KMI dan PT. Vale tapi oknum tersebut, masih tenang-tenang diluar. Parahnya Kejaksaan juga sudah berjanji akan lakukan penangkapan tapi belum juga dilakukan,” ujarnya. (Dd)
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: gemilangnews.com/2019/07/03/aphi-provinsi-sulawesi-tenggara-kembali-jadwalkan-untuk-unjuk-rasa-agar-segera-tuntaskan-kasus-nickel-lgs/ […]