Kuasai Sabu, Pria ini Diamankan Polres Nunukan

NUNUKAN, Polda Kaltara – Polres Nunukan, Pria berinisial ED (40) Diamankan Polres Nunukan saat sedang mengemas sabu-sabu, di sebuah rumah di jalan poros Trans Kaltara, desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi, Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (21/4/2024).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, pada hari Minggu (21/04/2024) sekira pukul 00.30 wita. Personel mendapatkan laporan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu.

Lanjutnya, berbekal informasi tersebut Kapolsek Sebuku IPTU TEGAR WIDA SAPUTRA S.Tr.K, S.I.K. bersama anggotanya melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang letaknya di jalan poros Trans Kaltara.

Saat di tempat, pelaku ditemukan dalam kamar sedang mengemas sabu-sabu ke dalam sebuah tas selempang berwarna abu-abu.

“Saat dilakukan penggeledahan baik badan pelaku maupun rumah tersebut. Di dapati barang bukti sabu lainnya sebanyak 14 bungkus dengan ukuran yang berbeda-beda,” ungkapnya.

Pelaku kemudian diamankan di Polsek Sebuku untuk diproses lebih lanjut.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!