Cipkon, Polsek Lakbok Polres Ciamis Patroli dan Gelar Pengaman Ibadah Minggu di Gereja

CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan Pengamanan Kebaktian di Geraja di wilayah hukum Polsek Lakbok dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas. Monitoring ini dilaksanakan di dua Gereja di wilayah Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (14/4/2024).

Saat itu dilaksanakan oleh personel Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar bersiaga mengamankan kegiatan ibadah Minggu jemaat kristiani/nasrani di Gereja. Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Suripno dan melibatkan dua personel Polri, yakni Aiptu Pendi dan Bripka Fery.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lakbok Iptu Suripno mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama mengantisipasi gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh jemaat yang sedang melaksanakan ibadah. Dimana personel Polri hadir dan mobile di Gereja Panthekosta Desa Sidaharja Lakbok dan Gereja GKKI Desa Cintaratu Lakbok,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar juga mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengamanan sebagai antisipasi aksi teror dari kelompok Terorisme dan ancaman bom disekitar lokasi gereja.

Kemudian ia juga menyampaikan himbauan agar berhati-hati dengan adanya Tindak Pidana Kriminalitas serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!