Cegah Curanmor, Polsek Kp. Mentaya Sosialisasi Pada Juru Parkir di Ikon Jelawat.

Kotim – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalimantan Tengah melakukan sosialisasi sekaligus imbauan tentang Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada juru parkir di sekitar Ikon Jelawat di Jl. Iskandar Kec. Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (14/02/2024)

Kegiatan tersebut merupakan salah satu inovasi Polres Kotim dalam hal ini Polsek Kp. Mentaya dengan memberikan sosialisasi dan imbauan pada Jukir tentang agar selalu waspada dalam mengawasi sepeda motor yang sedang terparkir supaya terhindar dari pencurian.

Di imbau pada petugas parkir agar selalu menggunakan identitas atau kartu parkir dalam bekerja, dan agar selalu memantau dan mengawasi sepeda motor yang terparkir di area yang di tugaskan dalam memarkir agar terhindar dari hal – hal yang tidak di inginkan dan suatu Tindak Pidana.

Kapolsek KP. Mentaya Ipda Agus Setiawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan dilakukan secara rutin dan seterusnya akan berlanjut demi Pelayanan Publik yang lebih baik lagi demi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di sekitar Polsek Kp. Mentaya.

“Kegiatan ini sesuai dengan perintah Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K., M.M., untuk selalu memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur khususnya wilayah Polsek KP. Mentaya” kata Kapolsek.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!