Polres Kotim – Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), Personil Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Pungli di Kel. Baamang Hilir Kec.Bamang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Minggu (17/12/2023) Pagi.
Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Ketapang membentangkan spanduk Stop Pungli dan disamping itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk kerja sama dengan Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas, mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Baamang Iptu Fedrick Liano S.E., M.M mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Kel. Bamang .
“Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pungutan liar,” kata Kapolsek (hms_spt)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.