Polres Purwakarta Buru Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

PURWAKARTA – Jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat lakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan, saat ini pihaknya menerima laporan terkait dugaan pencabulan oleh guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

“Kasus dugaan pencabulan anak ini dilaporkan, pada Sabtu, 9 Desember 2023 setelah salah satu korban bercerita kepada orangtuanya. Berdasarkan keterangan korban, pelaku yang merupakan guru ngaji di wilayah tersebut melakukan perbuatan itu dari tahun 2019 sampai dengan Maret 2023,” ucap pria yang akrab disapa Edwar, pada Minggu, 10 Desember 2023.

Kapolres menyebut, saat ini pihaknya tengah memburu pelaku berinisial OS yang merupakan guru ngaji di wilayah tersebut. Guru ngaji tersebut melarikan diri saat warga mendatangi rumahnya.

“Sedang dalam penyelidikan, mencari keberadaan pelaku. Pelaku ini guru ngaji bukan pimpinan Pondok Pesantren. Jadi peristiwa ini terjadi bukan di sebuah Pondok Pesantren melain rumah pelaku yang dijadikan tempat belajar mengaji di Desa itu. Pelaku sedang dalam pengejaran anggota kami,” Jelas Edwar.

Kapolres mengatakan, saat ini ada 4 orang korban yang melapor, tapi kemungkinan masih ada korban lain.

“Baru ada 4 orang korban yang melapor ke Polres Purwakarta dan kemungkinan korbannya akan bertambah. Rata-rata korban merupakan anak dibawa umur,” Ucap Edwar.

Selain memburu terduga pelaku, Lanjut dia, polisi kini masih mengumpulkan kesaksian korban dan bukti kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.

“Saat ini anggota kami sedang meminta keterangan saksi dan para korban. Posko pengaduan pun telah dibuka,” ungkap Edwar. (cs)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!