Laksanakan Program Jum’at Curhat, Polres Kotim Tampung Aspirasi Masyarakat

Kotim – Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Program Jum’at Curhat dengan bersilaturahmi masyarakat di Pasar PPM Kab. Kotim , Jum’at (08/12/23) pagi.

Program Jum’at Curhat tersebut di hadiri oleh Kasat Binmas Polres Kotim Akp Marthen Kamidi bersana KBO Satbinmas Polres Kotim serta, Kasat Polair yang diwakili Oleh KBO Satpolair Polres Kotim Iptu M. Husin dan Para Kanit Satbinmas Bersama Satpolair Polres Kotim dan Masyarakat sekitar. hal ini bertujuan untuk mendukung program Quick wins Presisi Polri agar lebih dekat dengan masyarakat guna mendapatkan masukan dan informasi terkait Kamtibmas dalam wilayah hukum Polres Kotim.

Pada kesempatan tersebut salah seorang warga Keluhan dari bapak Ali Amirudin, meminta kepada pihak Kepolisian dalam masalah kamtibmas di komplek Pasar PPM dan Pasar Berdikari Sampit yaitu adanya pedagang yang kehilangan barang dagangannya dan meminta kepada kepolisian untuk rutin laksnakan giat patroli kedalam pasar

Keluhan dari Bapak Ardiansyah, meminta kepada pihak Kepolisian dalam permasalahan penangkapan ikan di Sei Mentaya yang menggunakan strum ataupun pakai tuba. Masyarakat yang tinggal dibantaran Sei Mentaya dan mata pencahariannya sebagai Nelayan berharap Polres Kotawaringin Timur untuk melakukan patroli di Sungai, himbauan dan sosialisasi tentang larangan penangkapan ikan secara ilegal di Sei Mentaya.

“dalam kegiatan ini sudah disampaikan semoga akan diteruskan kepada pihak yang terkait agar segera perlunya tindak lanjut,” Ujarnya.

Dalam tanggapannya, Kapolres Kotawaringin Timur melalui Kasat Binmas Polres Kotim Akp Marthen Kamidi menjawab keluhan masyarakat tersebut bahwa Polres Kotawaringin Timur telah melakukan upaya-upaya dalam permasalahan pencurian di Komplek Pasar PPM dan pasar berdikari salah satunya dengan cara melakukan patroli secara rutin pada jam jam rawan.

Untuk Permasalahan Penangkapan ikan di Sei Mentaya secara ilegal bahwa Polres Kotawaringin Timur melalui satpolair telah melakukan upaya – upaya seperti melakukan Patroli perairan dan sosialisasi terkait larangan penangkapan ikan secara ilegal dan apabila melihat atau ada informasi warga yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal dapat secara langsung melaporkannya ke piket satpolair Polres Kotim.

Ditempat terpisah Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M mengatakan bahwa pada Program Jum’at Curhat ini merupakan program Quick wins Presisi Polri dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dan informasi dari masyarakat terkait Kamtibmas dan permasalahan lain terkait Polri khususnya dalam wilayah hukum Polres Kotim.

“Melalui Program Jum’at Curhat ini, kami banyak mendapat masukan dan saran dari masyarakat terkait Kamtibmas dan akan kami tampung dan tindak lanjuti,” Jelas Kapolres Kotim.(Rzo/Hms)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!