Satpolair Polres Kotim Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

Polre Kotim – Satpolair Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng, Selasa (28/11/23) pagi.

Sosialisasi Maklumat Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021 dilaksanakan personil Satpolair kepada masyarakat di Pelabuhan Penyeberangan Ferry Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng.

Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : MAK/01/II/2021 tentang sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasatpolair AKP Triawan Kurniadi, S.H.,S.A.P mengatakan bahwa Maklumat Kapolda Kalteng tersebut tentang sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, disamping sosialisasi personil Satpolair juga mengajak masyarakat untuk menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat mengerti tentang sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan kesehatan dan merusak ekositem,” tutur Kasatpolair (hms_spt)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!