Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang bersama TNI Sampaikan Sosialisasi Karhutla

Polres Kotim – Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Stop kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Desa Terantang Kec.Seranau Kab.Kotim Prov.Kalteng, Rabu (27/9/2023) siang.

Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang membagikan brosur Stop kebakaran Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi,S.Kom mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Ketapang terutama di Desa Terantang.

Lanjut Kapolsek mengatakan bahwa selain melaksanakan sosialisasi Karhutla Bhabinkamtibmas Aipda Aipda Umba Kuta ibi Riti juga menyambangi warga desa binaannya dan sampaikan pesan Kamtibmas, ujar Kapolsek.

“Lewat sosialisasi yang dilaksanakan ini kami menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karna selain menyalahi aturan juga dapat merusak kesehatan dan merusak lingkungan hidup sekitarnya,” ucap Kapolsek lagi (am-hms)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!