Unit Reskrim Polsek Jatisari Gelar Razia Pekat Miras Di Toko Atau Kios Yang Diduga Menjual Miras

Polres Karawang – Personel Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) guna memberikan rasa aman kepada masyarkat guna terciptanya kamtibmas yang kondusif di wilkum jatisari.

Kapolsek Jatisari AKP Bambang Sumitro menyampaikan, Personel Polsek Jatisari rutin melaksanakan kegiatan operasi tersebut sebagai antisipasi terjadinya Tawuran dan C3 Di Wilayah Kecamatan Jatisari.

“Kami melakukan pembubaran kepada kerumunan anak-anak remaja  cegah tawuran, pencegahan C3, monitoring jalur kerawanan dan gangguan  Kamtibmas serta merazia toko dan kios jamu yang diduga menjual miras dan obat -obatan,” kata Kapolsek, pada Minggu ( 24/09/2023) jam 20.50 wib

Ditambahkan Kapolsek, dalam operasi jajaran saat merazia toko dan kios yang diduga menjual miras kemudian telah didapati miras berbagai merk di lokasi yang berbeda di wilayah Jatisari.

“Kami dapati beberapa jenis miras kemudian, kami sita miras itu sebagai barang bukti, dan melakukan pendataan Identitas pelaku usaha serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi menjual miras dan miras oplosan,” jelas Kapolsek.

Dikatakannya, razia miras ada peran aktif dari masyarakat. Kepolisian akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait peredaran miras. Karena menurutnya, miras seringkali menjadi faktor penyebab terjadinya tindak pidana.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk memberikan informasi peredaran miras ilegal. Polsek Jatisari akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

“Laporkan peredaran miras di masyarakat, Jangan takut dan jangan ragu kami akan melindungi dan merahasiakan pemberi informasi,” pungkasnya.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!