Melalui Jum’at Curhat, Sat Lantas Polres Bengkayang Bahas Peningkatan Pelayanan Publik di Bidang Pelayanan SIM

Bengkayang, Kalbar – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar melalui Sat Lantas menggelar kegiatan Jum’at Curhat yang mengambil tema “Peningkatan Pelayanan Publik di Bidang Pelayanan SIM”, bertempat di Warung Bude Suryati, Jum’at (22/9/23) pagi.

Jum’at Curhat tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas, IPTU Sunarli, S.Sos.,M.H. dan dihadiri Kadis Perhubungan Kab. Bengkayang, Pju Polres Bengkayang, Kabid Kelembagaan dan Sarpras, Kasi Banwasluh Pol PP Bengkayang, Kepala Jasa Raharja Cabang Singkawang, Ka Prodi Akademi Menejemen (AKMEN) Bumi Sebalo Bengkayang dan Mahasiswa IMDKOM Bengkayang.

Adapun dalam kesempatan itu, Kasat Lantas meminta saran pendapat untuk kegiatan Satlantas mengenai bimbel teori pembuatan sim serta kisaran suara masyarakat terkait kendala dan hambatan sesuai dimaksud.

Karena menurutnya, hasil dari kegiatan rutin dilapangan oleh Satlantas Polres Bengkayang, masih ditemukan pengendara dari masyarakat dan PNS yang tidak memiliki SIM ata kedaluwarsa.

“Kami berharap instansi terkait dapat melakukan pendataan terkait hal tersebut guna memudahkan kami melakukan bimbel terlebih dahulu sehingga dalam pelaksanaan tes pembuatan SIM dapat berjalan mudah dan lancar,” ujar Kasat Lantas.

Dalam kesempatan itu, Ka Prodi Akmen Sebalo Risma Carla menanggapi untuk pembuatan SIM sudah cukup baik, menurutnya dengan Bimbel mungkin cara terbaik agar tes teori dan praktek pembuatan SIM dapat berjalan lancar.

“Harus ada unsur penekanan disetiap lembaga atau instansi maupun lingkungan pendidikan tentang pentingnya SIM untuk para pengendara,” ujar Risma.

“Kami harap dapat dijadwalkan tentang penyampaian sosialisasi Bimbel tersebut sehingga dapat kami sampaikan ke para mahasiswa. Untuk proses pembuatan SIM agar tetap dipertahankan sikap humanis yang sudah berjalan baik saat ini,” tambahnya.

Lebih dalam Kasat Lantas menjelaskan bahwa Satlantas Polres Bengkayang menyediakan Bimbel gratis kepada masyarakat yang akan mengurus SIM guna meningkatkan ilmu, wawasan dan keterampilan masyarakat dalam berkendara sekaligus mempermudah mengikuti uji teori dan praktek dalam pembuatan.

“Bimbel ujian praktek SIM merupakan program Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. guna memberikan dukungan kepada masyarakat daalm hal pembuatan SIM,” jelas Kasat Lantas.

“Teknis teori dan jadwal bimbel akan dilaksanakan setiap hari Senin s.d. Jumat pukul 13.00 s.d 15.00 wib di Satpas Polres Bengkayang serta sudah diupload pada medsos pada akun Instagram Satlantas Polres Bengkayang,” tambahnya.

Kemudian terkait bimbel tersebut, Kasat Lantas meminta agar instansi terkait melakukan permohonan Bimbel dan pendataan terlebih dahulu agar sejalan dalam pelaksanaan nantinya.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!