Satreskoba Polres Tarakan Beri Kesempatan Tiga Orang Pencandu Narkoba Direhabilitasi, Kerja Sama dengan BNNK Tarakan

TARAKAN Polda Kaltara – Polres Tarakan, Satreskoba Polres Tarakan memberikan kesempatan bagi para korban penyalahgunaan narkootika untuk kembali pulih dan tidak lagi ketergantungan.Sebelumnya ada tiga orang pelaku pengguna masing-masing berinisial IS, NA dan AB yang sempat diamankan pada Hari Selasa, Tanggal 12 September 2023 sekira jam 07.00 WITA.Ketiganya yang diamankan dan mengaku telah menggunakan narkotika di Jalan Cendawan RT 3 Kelurahan Selumit Pantai tepatnya berlokasi di belakang Posko Kampung Bersinar kini mendapatkan kesempatan untuk pulih dari kecanduan narkoba penyidik akan mengajukan asesmen dalam proses Tim Asesmen Terpadu (TAT).Ini disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPTU Gian Evla Tama melalui KBO IPDA Amiruddin dalam rilis pers dilaksanakan pada Jumat (15/9/2023) kemarin.Dalam hal ini Satuan Reskoba Polres Tarakan memberikan kesempatan untuk memulihkan para korban penyalagunaan Narkoba, yang dengan kesadaran dan kemauan sendiri melaporkan diri sebagai korban penyalah guna narkoba. “Selanjutnya akan dilakukan TAT (Tim Asesmen Terpadu), yang dilaksanakan di kantor BNNK Tarakan. Dari hasil asesmen tim medis dan tim hukum tersebut nantinya untuk korban penyalahguna/pecandu narkoba akan memdapatkan rekomendasi rehabilitasi untuk rehabilitasi ada dua yaitu rehabilitasi rawat jalan dan rehabilitasi rawat inap tergantung tingkat kecanduan ,” terang KBO IPDA Amiruddin.Indikator bisa dilaksanakan TAT salah satunya harus memiliki semangat untuk pulih dari penyalagunaan Narkoba. Sehingga bukan hanya penangkapan tapi bagaimana pendampingan kepada penyalahguna dan muaranya nanti bisa membebaskan Tarakan dari peredaran narkotika dan dapat terwujudnya Kota Tarakan yang BERSINAR atau bersih dari narkoba. Sebelumnya disampaikan dalam LP / A / 41 / IX / 2023 / SPKT.SATRESNARKOBA /POLRES TARAKAN/POLDA KALTARA, lokasi RT 3 dilaporkan adanya aktivitas diJalan Cendawan RT 3 Kelurahan Selumit Pantai. Dan didapati tiga orang pelaku berinisial IS (41) berdomisili di Kelurahan Karang Anyar Pantai, kemudian NA (33) berdomisili di Kelurahan Selumit Pantai dan AB (45) berdomisili Kelurahan Selumit Pantai didapati baru saja melakukan aktivitas menggunakan narkotika dan ketiganya mengakui perbuatannya. (HumasResTrk)Sebagai informasi bahwa Polda Kaltara memiliki 5 satuan kewilayahan meliputi Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Polres Malinau, Polres Nunukan, Polres Tana Tidung. (Cs)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!