Wakapolres Malinau Beri Arahan Kepada Personel Pengawalan Tahanan Menuju Lapas Kelas II B Nunukan

MALINAU, Polres Malinau, Polda Kaltara – Pemberian pengarahan adalah suatu tindakan yang harus selalu diberikan oleh seorang pimpinan kepada anggotanya, pengarahan yang meliputi pemberian perintah-perintah dan motivasi pada personalia dengan memberikan penjelasan, pertimbangan dan bimbingan kepada anggota yang terlibat agar dalam pelaksanaan tugas berjalan dengan lancar.

Pagi ini, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Malinau KOMPOL Satya Chusnur Ramadhana, S.H., memberikan arahan kepada personel Polres Malinau dan staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau yang melakukan pengawalan tahanan dari Rutan Polres Malinau menuju ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nunukan, Jum’at (18/8).

Dalam penyampaianya, Wakapolres Malinau KOMPOL Satya Chusnur Ramadhana, S.H., memberikan arahan dalam kesiapan kepada anggota pengawalan pengiriman tahanan tentang pelaksanaan tugas yang akan dilaksanakan meliputi cara bertindak serta upaya penyelamatan apabila terjadi sesuatu selama perjalanan, sehingga tahanan dapat sampai di tempat tujuan dengan selamat.

Sebelumnya juga, para tahanan tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Malinau guna memastikan bahwa seluruh tahanan yang akan dikirim tersebut benar-benar dalam kondisi sehat.

“Sebelum pelaksanaan kegiatan pemindahan pengawalan tahanan tersebut, dipastikan bahwa seluruh tahanan dipastikan benar-benar dalam kondisi sehat. Kami sampaikan juga ke personel yang melaksanakan pengawalan tahanan ini agar dalam pelaksanaanya dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan selalu menjaga keselamatan agar berhati-hati dalam pelaksanaan tugas dilapangan,” ungkapnya

Sebanyak 11 orang tahanan tersebut dikirim menggunakan mobil tahanan jenis Mini Bus milik Kejari Malinau dengan melibatkan personel satuan fungsi Sattahti dan Satsamapta yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Malinau IPTU Isak Pangala, S.E.

Pemberian arahan tersebut diharapkan dapat bermanfaat dan dilaksanakan oleh seluruh personel Polres Malinau dalam bertugas untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan pemindahan tahanan dari Rutan Polres Malinau menuju ke Lapas Kelas II B Nunukan ini berjalan aman, lancar, kondusif dan lengkap. (CS)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!