Polres Ciamis Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polsek Cikoneng, Datangi Kawasan Obvit

Polres Ciamis Polda Jabar – Jajaran personel Polres Ciamis Polda Jawa Barat melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi tindak kriminalitas dan balapan liar serta kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jawa Barat. Patroli ini dilaksanakan secara mobile di wilayah hukum Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar, Minggu (30/7/2023).

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., mengatakan, Patroli ini dalam rangka cipta kondisi antisipasi tindak kriminalitas berupa C3 (curat, curas, dan curanmor), balapan liar dan kejahatan jalanan lainnya. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.

Kapolres Ciamis Polda Jabar menuturkan, patroli tersebut menyasar ke sejumlah objek vital di wilayah hukum Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jawa Barat. Meliputi kawasan Desa Nasol, Desa Sindangsari, Desa Sukamanah dan SPBU Margaluyu.

Selama kegiatan, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menjelaskan, pihaknya turut menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat agar selalu berhati-hari dalam memarkirkan kendaraan. Warga masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan hal negatif yang merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain. Seperti judi, balapan liar, meminum minuman keras dan tawuran.

“Mari kita jaga Ciamis kita yang kondusif ini agar tetap aman dan damai. Dengan tidak melakukan tindakan judi, balapan liar, meminum minuman keras dan tawuran serta tindakan yang cuma merugikan diri pribadi, keluarga bahkan lingkungan sekitar,” pesan Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

KapolresCiamis

POLRESCIAMISPOLDAJABAR

HUMAS POLRES CIAMIS

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!