Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolres Ciamis Imbau Warga Tidak Taro Kunci di Kendaraan

Polres Ciamis Polda Jabar – Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis. Pelaku berinisial W (32) telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah mendekam di Rutan Makopolres Ciamis Polda Jabar.

“Hari kami sampaikan bahwa Sat Reskrim Polres Ciamis telah mengamankan seorang pelaku berinsial W (32) tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis. Kejadian itu tepatnya terjadi di Pinggir Jalan Dusun Manganti Rt. 12 Rw. 03, Desa Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., didampingi Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muchammad Arwin Bachar, STK SIK dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB dalam konferensi pers di Mako Polres Ciamis, Jumat (28/7/2023).

Kapolres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelalaian orang. Dimana kendaraan yang diambil pelaku kunci motornya berada didalam laci kendaraan dan berada jauh dari pantauan korban yang sedang memancing.

“Modus yang dilakukan tersangka W dengan cara mengambil secara langsung. Karena kunci kontak berada di laci pada sepeda motor tersebut. Sasarannya yaitu kendaraan yang terparkir jauh dari pantauan pemilik kendaraam dengan kunci yang berada di area kendaraan,” kata Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Atas perbuatan yang dilakukan, kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, W dikenakan Pasal 362 KUHPidana. “W kita ancam hukuman penjara selama-lamanta 5 tahun,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Kapolres Ciamis Polda Jabar menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan peluang atau kesempatan bagi para pelaku kejahatan melancarkan aksinya. Kejahatan itu timbul tidak hanya karena niat, tetapi karena ada kesempatan, jadi selalu bersikap waspada.

“Kami imbau warga Ciamis bila memarkirkan kendaraan tolong dalam keadaan aman. Titip security atau poliso dalam keadaan terkunci. Kendaraan yang posisi kunci menempel atau diletakan pada dasbor kendaraam sering kali menjadi sasaran target pencurian, karena tak butuh waktu lama pelaku ambil barang tersebut,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

KapolresCiamis

POLRESCIAMISPOLDAJABAR

HUMAS POLRES CIAMIS

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!