Kapolsek Cikaum Dan Pemerintahan Desa Sambangi Tempat Agen Penyaluran Tki Di Kecamatan Cikaum

Subang – Kapolsek Cikaum Polres Subang AKP Anton Indra G, SE., beserta jajaran Intel dan pemerintahan desa setempat mengunjungi tempat agen perekrutan dan penyalur TKI di wilayah Kecamatan Cikaum.

Kegitan tersebut mendatangi langsung kepada orang yang di maksud untuk menanyakan ke absahan kelegalan perusahaan TKI tersebut.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikaum menyampaikan, Alhamdullillah di wilayah Cikaum ada 4 (empat) tempat untuk perekrutan TKI dan semua nya Legal ada surat ijin dan surat tugas kepada warga cikaum yang di tunjuk oleh perusahan.

Ada beberapa ciri-ciri dari agen ilegal yang paling menonjol, yaitu para agen ilegal biasanya berani menjanjikan pemberangkatan ke luar negeri dengan cepat tanpa ada visa dan kelengkapan berkas administrasi lainnya tambah Kapolsek.

Kalau mau informasi secara jelas bisa menghubungi atau mendatangi kantor Disnakertans kabupaten subang atau provinsi jawa barat, untuk mengetahui perusahaan pengirim yang legal, jangan sampai tertipu lagi, tegas Kapolsek Cikaum.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!