Antisipasi perdagangan orang di wilayah hukum polsek kalijati polres subang Bhabinkamtibmas Polsek Kalijati berikan Himbauan kepada masyarakat Ds Banggalamulya.

Subang – Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kalijati IPTU UDIN AWALUDIN S.H,M.H dalam rangka mengantisipasi terjadinya perdagangan orang di wilkum Kalijati.

Dalam Himbauan kamtibmasnya, Brigadir Asep S selaku Bhabinkamtibmas Ds Banggalamulya meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada sehingga agar warga tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur illegal

“Kita semua harus waspada. Jangan mudah termakan bujuk rayu orang, untuk menjadi TKI secara ilegal,” ujarnya .

Dia juga mengatakan, Penjahat Tindak Pidana Perdagangan Orang, terus Bergentayangan Mencari Mangsa yang tidak hanya menyasar orang-orang yang berpendidikan rendah, namun juga sudah menyasar orang-orang yang memiliki skill dan berpendidikan tinggi.

” Saya akan keluarkan imbauan kamtibmas dan akan kami pasang di tempat-tempat yang mudah dilihat dan dibaca masyarakat seperti di pasar, sekolah-sekolah, tempat ibadah dan lainnya..

“Langkah preemtif ini penting sehingga masyarakat bisa lebih waspada bilamana ingin berangkat bekerja diluar negeri. Pastikan legalitasnya dan terutama hindari janji manis oknum yang dapat berujung bencana”tutupnya.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!