Sosialisasi Lapor Pak Kapolres dan Pencegahan TPPO di Kabupaten Karawang

Karawang – Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Aiptu Hamdani kembali sosialisasikan layanan kepolisian kepada warga binaan di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat. Minggu (23/07/2023).

Pasalnya, Aiptu Hamdani mengatakan bahwa sosialisasi tersebut ialah sebagai upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat.

“Sesuai arahan pimpinan, saya mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (087786287436) dan Polisi Caket (082213858686) kepada masyarakat,” sebut Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota Polres Karawang.

“Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya supaya terjaga situasi yang aman kondusif, salah satunya turut ikut serta melakukan pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Karawang” ujar Aiptu Hamdani

Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan bahwa sosialisasi nomor layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” pungkas Kompol Marsono, Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!