Peduli Warganya Bhabinkantibmas Terus Sosialisasikan Bahaya TPPO

Polsek Kotabaru Polres Karawang –
Bhabinkamtibmas Desa Pangulah Selatan Aipda M. Bakti Kertajagat, melakukan sambang kepada warga desa binaannya memberikan himbauan terkait TPPO (Tindak Pidana Perdaganagan orang) yang bertujuan untuk menciptakan keamanan.

Salah satu tugas penting dari seorang Bhabinkamtibmas adalah melaksanakan kegiatan sambang ke rumah-rumah warga di wilayahnya. Hal ini bertujuan untuk lebih memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta membangun rasa saling percaya antara masyarakat dengan aparat kepolisian. Selain itu, melalui kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas juga dapat memberikan penyuluhan dan himbauan mengenai berbagai isu keamanan, termasuk TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatanl serius yang merusak hak asasi manusia dan kehidupan sosial di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. TPPO melibatkan perekrutan, pengangkutan, dan pemindahan seseorang dengan cara paksa, penipuan, atau pemaksaan lainnya untuk tujuan eksploitasi, seperti perdagangan seks, kerja paksa, atau pemaksaan dalam bentuk lainnya.

Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan “Dengan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO dan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya tindak pidana ini di lingkungan mereka, maka akan dapat mencegah terjadinya kejahatan tersebut.” Ujar Kapolsek

Melalui kegiatan sambang rutin, Bhabinkamtibmas berkomunikasi dengan warga secara langsung dan memberikan himbauan mengenai ciri-ciri calon korban TPPO, modus operandi pelaku, dan cara melaporkan kejadian yang mencurigakan.” Tutup Kapolsek

Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!