Kapolsek Kotabaru Bubarkan Pelajar Yang Nongkrong

Polsek Kotabaru Polres Karawang –
Kapolsek Kotabaru membubarkan sejumlah pelajar yang berkumpul di pinggir jalan Raya By Pass Jomin Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, Pembubaran itu dilakukan pada saat Kapolsek melaksanakan patroli didapatai para pelajar sedang berkumpul di pinggir jalan tersebut (21/07/2023)

Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan para pelajar tersebut diarahkan pulang ke rumah masing-masing usai dibubarkan. Pembubaran dilakukan untuk mencegah adanya aksi tawuran.

“Dengan cepat melihat adanya sekelompok pelajar tersebut akhirnya anak-anak sekolah yang sedang nongkrong segera dibubarkan dan diarahkan pulang ke rumah masing-masing untuk menghindari aksi tawuran antar pelajar atau hal yang tidak diinginkan,” ujar Suherlan dalam keterangannya

Pembubaran sendiri melibatkan Kanit Intelkam beserta Kanit Propam dengan mengecek terlebih dahulu satu persatu tas para pelajar tersebut takut ada yang membawa senjata tajam, namun setelah dilakukan pengecekan tidak ada satuun para pelajar yang membawa senjata taja. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!