Polsek Pangkalan Kembali Sosialisasi Lapor Pak Kapolres, Guna Cegah TPPO

Karawang – Polisi Rw Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar Bripka Aji Sukmawinata sosialisasi Lapor Pak Kapolres di desa binaannya saat giat sambang.

Kali ini sosialisasi dilakukannya di Kampung Kaum Rt 001/002 Desa Jatilaksana, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Rabu (19/7/2023).

Bripka Aji Sukmawinata menerangkan, bahwa sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat, khususnya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (081399569819) kepada masyarakat,” katanya.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif,” tambah Bripka Aji Sukmawinata.

Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi menjelaskan bahwa sosialisasi nomor WhatsApp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat.

“Apabila masyarakat ada yang menjadi korban maupun mengetahui adanya TPPO, harap segera menghubungi kepolisian,” ajak Edi Karyadi.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan, gangguan kamtibmas serta aksi premanisme,” pungkas Kapolsek Pangkalan Polres Karawang.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!