Guna mencegah terjadinya korban perdagangan orang, Bhabin dan Babinsa Desa Sindanglaya Polsek Tanjungsiang, laksanakan sosialisasi dan edukasi TPPO.

Subang- Guna mencegah terjadinya korban TPPO, Bhabin dan Babinsa Desa Sindanglaya Polsek Tanjungsiang, Polres Subang, melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang TPPO kepada warga masyarakat Dusun Cileles , Rt. 02, Rw. 01, Desa Sindanglaya, Kec. Tanjungsiang, Kab. Subang.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tanjungsiang menyampaikan Sosialisasi tentang TPPO diantaranya dihimbau kepada Warga masyarakat jangan sampai tergiur bujuk rayu untuk bekerja di Luar Negeri dengan menjanjikan gaji yang sangat tinggi dan sangat mudah untuk proses keberangkatan keluar negeri, hati – hati terhadap agen TKI yang berstatus bodong atau tidak jelas legalitas hukum, apabila menemukan informasi segera melapor ke Pihak Kepolisian Sektor Tanjungsiang terkait hal – hal yang Sangat Mencurigakan terhadap PT atau Perorangan yang memberangkatkan Orang ke luar negeri secara Ilegal, menyampaikan Nomor Kontak atau Call Centre Polsek Tanjungsiang dan 110.

Polri hadir di tengah masyarakat sebagai upaya negara hadir untuk menyelamatkan warganya, Diharapkan dengan hadirnya dan memberikan sosialisasi dan edukasi warga masyarakat mengerti serta tidaK menjadi korban TPPO. “pungkas Kapolsek.”

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!