Bhabin Caket Desa Kutajaya Polsek Rengasdengklok, Sambang Sekaligus Sosialisasikan Pencegahan TPPO

Karawang, Jabar – Dalam rangka cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Bripka Yuswandi Melaksanakan Giat sambang dan silaturahmi dengan warga Desa Kutajaya, Kec.Kutawaluya
Kamis (13/07/2023) pukul.23.14 Wib

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka sambang dan silaturahmi dengan warga sekaligus mmberikan pesan pesan kamtibmas dan mencegah C3. (Curas, Curas, Curanmor)

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.SU melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH menyampaikan kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjalin Kemitraan dan menjaga Stabilitas Harkamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi dan menjalin kemitraan antara Polri dengan masyarakat. agar terjaga stabilitas Harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok aman dan kindusif”, Ucap Kapolsek Kompol Yuswandi.
Jumat (14/07/2023)

Kapolsek menjelaskan, selain bersilaturahmi dalam kesempatan sambang tersebut, anggota Bhabinkamtibmas memberikan himbauan TPPO

“Yang lebih penting dalam kegiatan sambang tersebut, disampaikan oleh bhabinkamtibmas kepada masyarakat agar dapat mencegah dan antisipasi terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jangan mudah dengan rayuan oknum penyalur Tenaga kerja (sponsor) ilegal yang menawarkan kerja ke luar negeri dengan dijanjikan gajih besar. karena ini merupakan TPPO,” jelas Kapolsek

Ditegaskan Kapolsek, masyarakat agar segera dapat melaporkan apabila ada saudara atau sanak keluarga yang menjadi korban TPPO

“Laporkan segera kepada anggota Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat apabila ada saudara dan keluarga yang menjadi korban TPPO”,Tutup Kapolsek

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!