Bhabinkamtibmas beserta Patroli QR Laksanakan Himbauan serta sosialisasi TPPO (Tindak pidana perdagangan orang) terkait Harkamtibmas kepada masyarakat Di wilayah Kecamatan compreng.

Subang – Polsek Compreng Polres Subang, dalam rangka antisipasi C3 bersilaturahmi serta memberikan Himbauan Harkamtibmas serta Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana perdagangan orang) kepada warga Desa Compreng di wilayah kecamatan compreng Kabupaten Subang.

Giat tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Compreng, Iptu Donnie Kustiawan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa kiarasari beserta piket Patroli QR.

Petugas Polisi mengajak kepada kepada Para warga Desa Compreng agar berperan aktif bersama – sama lebih selektif dan waspada dengan terkait hal tersebut sehingga tercipta situasi aman dan terkendali.

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Kiarasari berharap, masyarakat Desa Compreng bisa bersinergi dalam menjaga dan memelihara situasi yang aman di Lingkungan serta memberikan informas yang berada di wilayah hukum Polsek Compreng, Polres Subang.

” Himbauan kepada para masyarakat Desa Compreng menjadi mitra Harkamtibmas agar tercipta lingkungan menjadi lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkas Bripka Usep

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!