Sering Hadapi Problem Solving, Kapolsek Pamanukan Sinkronkan Persepsi bersama FKPM

SUBANG – Problem solving adalah salah satu poin yang wajib dipahami oleh Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), dimana keberadaan berbagai macam individu yang dapat memunculkan konflik dan masalah kapan saja.

Problem solving adalah metode yang dapat membantu ketika ada perselisihan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

Dalam pendapatnya, Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Pamanukan menyampaikan bahwa tidak semua permasalahan harus selesai di muka hukum.

“Akan tetapi dilevel bawah pun bisa diselesaikan, yang terpenting tidak berdampak pada konflik komunal,” katanya.

Menurutnya, dalam penyelesaian problem solving, kedua belah pihak harus menghendaki untuk diselesaikan secara musyawarah.

“Yang nantinya dihadiri pranata sosial dan dibuatkan kesepakatan bersama,” ujar Kompol Supratman.

Kapolsek Pamanukan Pamanukan juga berharap, FKPM bersama aparatur desa dapat menjaga kondusifitas kamtibmas sehingga tidak terjadinya problem solving di lingkungan Desa Pamanukan.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!