Satlantas Polres Subang Lakukan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dengan Tilang Elektronik

SUBANG – Dalam rangka memaksimalkan penilangan secara elektronik atau disebut Perekaman Etle Mobile, Satlantas Polres Subang lakukan giat penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata bertempat di ruas jalan kota Subang, Kamis, 06 Juli 2023 sekitar pukul 06.30 WIB.

Giat penindakan pelanggaran tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H dan dilaksanakan oleh Kasat Lantas Polres Subang, Kbo Satlantas Polres Subang, Para Kanit Satlantas Polres Subang, beserta sejumlah Personil Satlantas Polres Subang.

Selain melakukan penilangan terhadap para pelanggar lalu lintas secara elektronik tersebut para petugas juga sekaligus mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan ataupun penumpukan kendaraan di jalur wilayah kota Subang.

Penindakan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata melalui perekaman elte mobile yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Subang ini berhasil melakukan perekaman tilang elektronik sebanyak 15 capture pelanggar.

Dengan dilakukannya penindakan perekaman etle mobile ini, diharapkan masyarakat bisa menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas dan dapat mencegah korban fatalitas laka lantas di wilayah
Kabupaten subang.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!