Polisi Cek Pemagaran Proyek DK 53 KCJB Ciampel

Karawang – Anggota Polsek Ciampel Polres Karawang Aiptu Suhandi melaksanakan pengecekan pemagaran dan pengamanan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Pelaksanaan pengecekan dan pengamanan tersebut, dilakukan di lokasi proyek DK 53 KCJB Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Rabu (5/7/2023).

“Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memantau sekaligus mengawasi barang-barang matrial proyek pembangunan KCIC,” ungkap AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kapolres Karawang.

“Sekaligus dalam rangka mensukseskan proyek pembangunan KCIC,” lanjut Wirdhanto.

Karena itu, Kapolres Karawang mengarahkan Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira untuk memaksimalkan pengawasan serta pengamanan, demi mengantisipasi adanya pencurian di area proyek kereta cepat.

“Sebab itu, kepolisian rutin melaksanakan pengontrolan terhadap proyek pembangunan kereta cepat ini,” jelas Kapolres Karawang.

Di lain tempat, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengingatkan, untuk selalu mengimbau security serta para pekerja proyek dan masyarakat di sekitar jalur perlintasan KCJB, agar bekerjasama dengan pihak kepolisian demi meningkatkan kamtibmas, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman.

“Pastikan selalu berkoordinasi dengan kepolisian, apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun pencurian aset milik proyek KCIC,” pungkas Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!