Polsek Telukjambe Barat Ajak Warga Lapor Pak Kapolres, Jika Mengetahui TPPO

Karawang – Personel Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Aiptu Agung Murtejo dan Bripka Taupik Nurul Adam mensosialisasikan Lapor Pak Kapolres di desa binaannya.

Kali ini sosialisasi dilakukan angota kepolisian di Kampung Calung Desa Karangmulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu dini hari (2/7/2023).

Anggota patroli prekat Aiptu Agung Murtejo dan Bripka Taupik Nurul Adam menerangkan, bahwa sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat, khususnya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003) kepada masyarakat,” kata Aiptu Agung Murtejo.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif,” tambahnya.

Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Muhammad Rizky Anshori Nursyamsu menjelaskan bahwa sosialisasi nomor whatsapp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat.

“Apabila masyarakat ada yang menjadi korban maupun mengetahui adanya TPPO, harap segera menghubungi kepolisian,” Iptu Anshori.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan, gangguan kamtibmas serta aksi premanisme,” pungkas jebolan Akpol 2018 ini.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!