Pria Terduga Pencuri iPhone dan Uang, diamankan Warga dan Polsek Kadipaten Polres Tasik Kota

Polres Tasik Kota– Polsek Kadipaten Polres Tasik Kota dan warga ,amankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian iPhone dan uang tunai di Kampung Pamoyanan, Desa Pamoyanan, Kecamatan Pamoyanan, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (28/06/23)

Pria terduga pelaku berinisial AK (50) warga Kecamatan Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten,masuk ke dalam rumah warga Azwa Dzulafiatul Azizah (21) melalui pintu belakang rumah, kemudian masuk ke kamar korban dan mengambil 2 buah hp serta uang tunai.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Kadipaten Iptu Agus Rusman membenarkan bahwa pihaknya dan warga telah mengamankan terduga pelaku pencurian.

“Ya benar,kejadiannya sekitar jam 2.40 wib dinihari, personel kami merespon laporan warga, kemudian mendatangi lokasi kejadian,” ungkapnya

Menurutnya, pihaknya kemudian kordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, setelah melakukan olah TKP, dengan bantuan warga ,akhirnyapelaku dapat diamankan.

“Terduga pelaku mengambil 2 buah hp merek iPhone dan Vivo, 1 buah charger, 1 buah tas, serta uang tunai sebesar Rp550 ribu. Korban mengalami kerugian sekira Rp16 juta,” jelasnya

Ia menambahkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan ke ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

“Selanjutnya kasus pencurian dengan pemberatan ini ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,” pungkasnya

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!