Reskrim Rutinkan Razia Miras di Karawang

Karawang – Demi menangkal adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, Unit Reskrim Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar menggelar Operasi KRYD, Senin Malam (26/6/2023).

Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa izin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, Unit Reskrim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak empat botol minuman keras dari berbagai merk.

Di mana hasil barang bukti yang didapat, usai merazia kios jamu di Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” ucap Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang

Menurut Kapolsek Karawang Kota, Kompol Marsono, salah satunya dengan melaporkan tempat – tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan aktivitas yang melanggar hukum.

“Hingga nantinya, tercipta situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.” Tutup Kompol Marsono, Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!