Pemasangan spanduk TPPO ( tindak pidana perdangan orang ) di Kantor Desa Kutamandiri Kecamatan Tanjungsari Kab.Sumedang.

Sumedang – Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Sumedang Pembina Desa Kutamandiri Aipda Agus Hikmat bersama Staf Desa Kutamandiri Kec. Tanjungsari Kab. Sumedang melaksanakan pemasangan spanduk TPPO ( tindak pidana perdangan orang ). Selasa (20/06/2023)

Dalam tersebut Bhabinkamtibmas pembina Desa Kutamandiri menyampaikan himbauan, agar warga masyarakat berhati-hati apabila ada ajakan dari siapun untuk di pekerjakan di luar negeri, agar selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Pemerintahan Desa.

kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi dan memudahkan masyarakat memberikan informasi dan permasalahan Gangguan Kamtibmas dilingkungan sekitar serta, meningkatkan pelayanan, pengayoman dan memberikan rasa aman kepada Masyarakat di wilayah Hukum Polsek Tanjungsari dengan hadirnya Polri ditengah Masyarakat.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!