Bhabinkamtibmas Polsek Jatinnagor pasang Spanduk Himbauan terkait TPPO

Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Desa Jatimukti AIPDA WAHYU BUDI JAYA melaksanakan giat Pemasangan Spanduk Himbauan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) dan kamtibmas di Wilayah Kantor Desa Jatimukti Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Selasa (20/06/2023)

Bhabinkamtibmas juga memberikan Pesan-pesan agar Cek legalitas atas ajakan dan tawaran seseorang apabila mengajak untuk kerja di luar negri/ kota besar denga gaji yang menggiurkan.,

Mengajak seluruh Warga Masyarkat Desa Jatimukti untuk bersama-sama mencegah dan tidak terlibat dengan TPPO, Diharapkan Warga Masyarakat segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat khususnya Polsek Jatinangor, apabila ada Indikasi TPPO dan tindak pidana perdagangan orang, Kenali tanda-tanda TPPO dengan cara apakah ada ancaman, penyalahgunaan kekuasaan, penyimpanan dokumen, penahanan upah dan lain-lainnya.

Berpartisipasi dalam menjaga lingkungan sehingga tercipta situasi aman dan kondusif. Mewaspadai Orang yang di curigai, dan Bila ada kejadian segera melapor ke Bhabinkamtibmas, Bhabinsa atau kantor polisi yang terdekat. Pungkasnya.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!