Aiptu Susilo giat Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO ) ke kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Ds.Pengarengan

Subang – Aiptu Susilo melaksanakan Sosialisasi tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang ) kepada Kepala legonkulon dan Tokoh masyarakat Ds.Pengarengan Kec.Legonkulon Kab Subang

Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Legonkulon menjelaskan Dalam giat Sosialisasi tersebut tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan memberikan pesan2 Kamtibmas yaitu sekarang tahun Politik mari kita jaga keamanan dan ketertiban di wilayah kec legonkulon, kec.Legonkulon ini adanya beberapa wisata mari kita jaga keamanan dan ketertiban jangan saling serta keselamatan para pengunjung yg datang berwisata ke wilayah Kec Legonkulon, sekarang ini lagi viral masalah TPPO (Tindak pidana penjualan orang ) Dihimbau kepada Warga masyarakat jangan sampai tergiur bujuk rayu Bekerja di Luar Negeri dengan mengiming – imingkan Gaji yang Sangat tinggi dan sangat mudah untuk proses keberangkatan keluar negeri, hati – hati terhadap agen TKI yang berstatus bodong atau tidak jelas legalitas hukum.

Apabila menemukan informasi segera melapor ke saya sebagai Bhabinkamtibmad Desa atau Pihak Kepolisian Sektor legonkulon terkait hal – hal yang Sangat Mencurigakan terhadap PT atau Perorangan yang memberangkatkan Orang ke Luar Negeri secara Ilegal

Dengan adanya sosialisasi TPPO (Tindak Pidana perdagangan orang ) Warga masyarakat dapat memahami dengan adanya TPPO serta mengetahui prosedur aturan pemberangkatan TKI keluar negeri yang Legal secara Hukum “Pungkas Aiptu susilo

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!