Pemasangan Stiker Himbauan Waspada Tindak Pidana Curanmor dan Perdagangan Orang (TPPO)

Sumedang – Bertempat di Warung salah satu warga yang beralamatkan alamat Dsn. Karang nangka Rt. 02/01 Desa Karang Heleut Kec. Situraja Kab. Sumedang. Telah dilaksanakan kegiatan Pemasangan Stiker Himbauan Waspada Tindak Pidana Curanmor dan Perdagangan Orang (TPPO). Kamis (15/06/2023)

Dalam kegiatan tersebut menghimbau seluruh warga masyarakat Desa Karang Heleut untuk bersama-sama mencegah aksi Tindak Pidana Curanmor dan tidak terlibat dengan TPPO, segera melaporkan ke kepolisian terdekat khususnya Polsek Situraja Polres Sumedang apabila mengetahui ada indikasi TPPO, cek legalitas atas ajakan dan tawaran seseorang apabila mengajak untuk kerja diluar negeri/kota besar dengan gaji yang menggiurkan dan kenali tanda TPPO dengan cara apakah ada ancaman, penyalahgunaan, kekuasaan, penyimpanan dokumen, penahanan upah dll.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!