Patroli Samapta Amankan Wilayah Hukum Polsek Karawang Kota dari Gangguan Kamtibmas

Karawang – Anggota patroli Samapta Polsek Karawang Kota Polres Karawang Bripka Agus Koswara dan Bripka Erwin Lamsiar Hutauruk melaksanakan patroli antisipasi C3 dan gangguan kamtibmas di Sumarecon, Jalan Lingkar Tanjungpura, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur. Kamis (15/6/2023).

Sesuai arahan dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono untuk meningkatkan kewaspadaan ketika berpatroli di wilayah hukumnya.

“Kami terus berupaya memberikan pengamanan serta pengawasan di wilayah hukum kami supaya situasi dan kondisi berlangsung aman kondusif karena terhindar dari aksi kriminal,” ujar Kompol Marsono.

Tak hanya itu, kegiatan patroli antisipasi juga bertujuan untuk mengantisipasi C3 (Curas, Curat, Curanmor), aksi tawuran, balapan liar, aksi premanisme maupun aksi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar.

Karena itu, Kapolsek Kompol Marsono mengarahkan anggotanya Bripka Agus Koswara dan Bripka Erwin Lamsiar Hutauruk untuk melaksanakan tugas patroli secara presisi.

“Diharapkan, kegiatan patroli yang dilakukan secara mobile dapat memonitoring setiap hal-hal yang dianggap mencurigakan dan mengganggu kamtibmas” jelas Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.

Pria yang akrab disapa Marsono ini menandaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga dan memelihara Harkamtibmas sebab masyarakat menjadi prioritas utama.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!