Kegiatan Pemasangan Pamlet Himbauan Tentang Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Hukum Polsek Tanjungmedar.

Polsek Tanjungmedar Polres Sumedang – Bripka Agus Sukmana.melaksanakan kegiatan Binluh dan pemasangan Pamplet Himbauan tentang Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang /TPPO. Bertempat di Kantor Desa Sukamukti Kec. Tanjungmedar. Rabu (14/06/2023)

Disamping melaksanakan pemasangan Pamplet dan himbauan, Personil Polsek Tanjungmedar memberikan penyuluhan tentang modus/pintu masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO serta kiat-kiat dalam mewaspadai ajakan tawaran kerja di luar negeri.

Kegiatan tsb merupakan bentuk upaya dalam memberikan informasi serta wujud pencegahan akan tindak kejahatan pidana perdagangan orang/TPPO kepada warga masyarakat yang ada di Kecamatan Tanjungmedar.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!