SUBANG – Bertempat di Kantor Pos Sagalaherang dilaksanakan Penyaluran Bansos Cadangan Beras Pemerintah bagi warga Desa Cintamekar Kec. Serangpanjang Kab. Subang
Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Sagalaherang IPTU H. IRPAN TAUFIK FIRMANSYAH S.Pd., M.M. memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Cintamekar Bripka Erik Syafrudinsyam untuk melaksanakan tugas Pengawasan dan Pengamanan Penyaluran Bansos Cadangan Beras Pemerintah bagi warga masyarakat yang berhak, di desa binaannya masing masing.
Adapun untuk jumlah bansos cadangan beras pemerintah dimaksud yaitu seberat 10 kg yang di berikan kepada penerima manfaat , dibagikan dengan Teknis Penyaluran yg dilaksanakan oleh Pihak Kantor Pos dengan cara Registrasi penerima berdasarkan surat undangan dan barcode yang sudah di bagikan kemudian membawa identitas diri KTP dan KK selanjutnya mengisi daftar hadir dan melakukan transaksi Penerimaan Bansos dan dokumentasi.
Kapolsek Sagalaherang mengatakan bahwa Penyaluran Bantuan ini harus benar-benar di awasi dengan baik, jangan sampai terjadi hal yg tidak diinginkan, misalkan data penerima tidak sesuai, sehingga bantuan tidak tepat sasaran dan menimbulkan kecemburuan sosial, kemudian dalam teknis pengaturan antrian di lokasi pembagian di tempatkan aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar membantu Panitia supaya tidak terjadi penumpukan, berdesak desakan, sehingga dikhawatirkan menimbulkan kericuhan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.