Bhabinkamtibmas Polsek Gunungguruh Bersama Babinsa Berikan Himbauan Kepada Warga Binaanya Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Polres Sukabumi Kota – Sesuai arahan Kapolres Sukabumi Kota AKBP. ARI SETYAWAN WIBOWO.S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Gunungguruh Iptu Iman Suyaman SI.P terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Bhabinkamtibmas Desa Kebonmanggu Bripka Erik dan Babinsa Sertu Tri mengajak kepada seluruh masyarakat warga binaannya, agar bersama-sama membantu pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan melaporkan kepada pihak berwajib apabila diantara keluarga atau kenalan yang diajak bekerja ke luar Negeri dengan memberikan janji ataupun memalsukan identitas diri maka segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau babinsa dan Polsek Gunungguruh.

“jika ingin bekerja ke luar negeri, kerjalah sesuai prosedur, karena akan mendaptkan perlindungan dari pemerintah Indonesia ataupun pemerintah luar negeri, dan jangan tertipu dengan bujuk rayu lowongan kerja di luar negeri”, pesan Bripka Erik saat memberikan himbauan kepada tokoh Pemuda dan agar di sampaikan ke warga lainnya.

Bripka Erik juga menggandeng tokoh agama, tokoh Pemuda untuk menyampaikan Tentang TPPO jangan sampai terjadi di wilayah kita.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!