Pemasangan Spanduk Himbauan tentang Waspada Modus tindak pidana perdagangan orang di wilayah Desa Ganeas Kec.Ganeas Kab. Sumedang

Sumedang – Bripka Eri Nopian R, SH selaku Bhabinkamtibmas Polsek Ganeas Polres Sumedang pembina Desa Ganeas Kec Ganeas Kab Sumedang Melaksanakan Pemasangan Spanduk Himbauan Tentang Waspada Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang Apabila ada kejadian atau tindak pidana segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Ganeas. Senin (12/06/2023) 

Kegiatan tersebut guna meminimalisir tindak kejahatan terutama Tindak Pidana perdagangan orang serta terciptanya rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!