Antisipasi GU Kamtibmas di lokasih yang rawan terjadi GU Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya melalui Patroli Prekat

Karawang – Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, Kegiatan Kanit Reskrim Polsek Tirtajaya Aiptu Nuryana Tingkatkan kegiatan Patroli Perekat di lokasi yang rawan terjadi Kriminalitas dan GU Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Senin (12/6/2023)

Pada pelaksanaan kegiatan Patroli Prekat, Kanit Reskrim Polsek Tirtajaya Kontrol situasi keamanan dan Kondusifitas di Toko Emas Sinar Terbit Desa Tambaksumur kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.

Mencegah GU Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tirtajaya adalah salah satu prioritas demi kenyamanan serta memberikan keamanan bagi warga masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar.

Dengan cara memberikan himbauan kamtibmas kepada Pegawai Toko Emas Sinar Terbit agar dana Masyarakat lebih meningkatkan lagi kewaspadaan terhadap situasi Keamanan Lingkungan, selama Giat berjalan situasi dalam keadaan aman dan Tertib.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!