Kota Sukabumi – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Kapolsek Citamiang Polres Kota Sukabumi AKP Arif Saptaraharja, SE. memimpin patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Sabtu (10/06/2023).
Kegiatan patroli ini dilakukan pada malam hingga waktu subuh dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor) serta kejahatan jalanan.
Adapun sasarannya perkantoran, ATM, Bank, pemukiman penduduk dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.
Dalam patroli tersebut Kapolsek bersama anggotanya secara humanis memberikan imbauan kamtibmas kepada remaja yang masih nongkrong hingga larut malam agar segera pulang.
Harapannya dengan kegiatan patroli dapat mencegah niat para pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya. Sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitasnya.
Kapolsek Citamiang Kapolsek AKP Arif Saptaraharja, S.E. bahwa kegiatan sambang ini juga untuk mengajak warga membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dilingkunganya masing-masing, serta meminta warga binaan lapor apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi Polsek Citamiang atau lapor pak polisi “Siap Mas” dengan nomir “082126054961” Selama pelaksanaan kegiatan situasi dalam keadaan aman terkendali. ” Terang Kapolsek AKP Arif Saptaraharja, S.E.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.