Unit Reskrim Polsek Batujaya Berantas Peredaran Miras

Karawang – Demi untuk menekan peredaran minuman keras, Unit Reskrim Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan giat Ops KRYD di wilayah hukumnya, Jumat malam (9/6/2023).

Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno, bahwa operasi ini merupakan bagian dari patroli prekat (presisi karang terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), yang tujuannya untuk mengantisipasi maupun menekan peredaran minuman keras atau miras.

Pasalnya, Operasi KRYD tersebut merupakan upaya kepolisian di dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan.

“Petugas menyisir sejumlah kios jamu untuk mengecek apakah menjual miras atau tidak?,” ungkap AKP Supriatno.

Kapolsek Batujaya Polres Karawang mengarahkan Unit Reskrim untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah kios jamu, demi meyakinkan bahwa kios tersebut menjual miras atau tidak.

“Dari hasil razia ini, petugas mendapatkan dua botol Intisari. Sedangkan miras oplosan nihil,” jelas Kapolsek Batujaya Polres Karawang.

“Petugas sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut AKP Supriatno.

Petugas juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual miras oplosan di wilayah hukum Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.

Perwira pertama Polri ini menandaskan, operasi miras ini didasari oleh upaya Polsek Batujaya Polres Karawang didalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!