Inspektorat Hanya Bina Kades

RANCABUNGUR-GemilangNews.com

Pengawasan terhadap keuangan dana desa dipandang lemah oleh sebagian masyarakat. Sebab, selama ini kepala desa yang tersandung kasus korupsi hanya di denda administrasi dan bebas hukum tindak pidana korupsi.

Sementara Inspektorat Kabupaten Bogor tidak membawa dugaan kasus korupi Kepala Desa Cimulang ke ranah hukum, Meskipun terbukti benar melakukan penggelapan (korupsi, red) dana desa lembaga tersebut Hanya membina kepala desa.

Inspektur Pembantu I Inspektorat, Lutty Nugraha menjelaskan kasus dugaan korupsi Kepala Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur sedang ditangani. Meskipun, kata dia, kasus tersebut bukan ditangani oleh timnya.

“Setelah melakukan pemeriksaan kalau seandainya ada indikasi kekurangan volume harus menyelesaikan kekurangan volume itu dengan batas waktu 60 hari harus mengerjakan itu,”ujarnya kepada GemilangNews.com.

Menurutnya, jika terbukti benar melakukan tindakan mark up atau korupsi pihaknya akan menindak lanjuti. Artinya, kata dia, oknum tersebut akan masuk pemeriksaan dan pembinaan khusus. Ketika ditanya apakah tindakan tersebut akan melalui prosedur hukum. “Itu jika tidak bisa menyelesaikan, ada sangsi administrasi. Jangan dulu lah ke ranah hukum kan masih bisa ditindak lanjuti dulu,jika tidak ada itikad (niatan, red) akan masuk tahapan hukum”ungkapnya.

Menganggapi hal itu Ruhiyat Direktur Pusat Kajian Tata Kelola Pemerintahan dan Korupsi ( Pusaka Tapak) menilai upaya itu kurang efektif. Sebab, pemerintahan desa mendapatkan anggaran fantastis yakni miliaran Rupiah lebih yang digelontorkan melalui Undang-Undang Desa. “Pertanyaannya apakah dana tersebut tersalurkan dengan baik dan benar?,”ujarnya kepada gemilangnews.com, Jumat (15/4).

Lebih lanjut Ruhiyat menuturkan, “Berdasarkan pemantauan dan penilaian lembanganya pengawasan pemerintah terhadap tata kelola pemerintahan desa masih lemah,itu terlihat dari buruknya dan marak dugaan praktek-praktek penyelewengan anggaran ditingkatan pemdes”,tutupnya.

Reporter: B.A

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

JELAJAHI

error: Content is protected !!