Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Citamiang Gelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Kota Sukabumi – Guna menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Citamiang Polres Kota Sukabumi mengantisipasi Gangguan Kamtibmas di Masyarakat pada malam hari, Kanit Reskrim Polsek Citamiang IPDA Yayat Suryady, SH.pimpin apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat malam (02/06/2023) pukul 22.00 Wib.

Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja, SE. melalui kanit reskrim Polsek Citamiang  IPDA Yayat Suryady, SH mengatakan, “Kegiatan apel gabungan dan patroli ini dilakukan guna menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Citamiang dari gangguan Kamtibmas seperti tindak kejahatan Pembegalan, Tindak Pencurian, Bobol ATM , Balap Liar, Berandal Motor, Premanisme dan lain sebagainya,” terangnya.

“Upaya-upaya preemtif terus kita lakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan, peran aktif dari masyarakat pun sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, dengan mengaktifkan siskamling,” tambah Ipda Yayat.

Kegiatan ini dilakukan Secara Mobile dengan Route :

Jl. Pramuka – Jl. Liosanta – Jl. Lamping – Jl. R Didi Sukardi – Jl. Pelda Suryanta – Strong point Babakan Bandung – Jl. Sikib – strong point Pertamina – Jl. Tipar Gede – strong point Odeon – Jl. Pelabuhan II – l Pramuka.

“Hasil yang di capai, membubarkan masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan dan tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun miras,” Ungkap Kanit reskrim. Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Citamiang Gelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!